butuh tukang bangunan?? #butuh tukang listrik?? #butuh tukang baja ringan?? hubungi 0813-7750-1213 #pantau dan dukung situs staniacivil.com dengan menekan tombol ikuti dibawah halaman ini # untuk promosi,pemberitaan,claim,dll hub.082281139688 #membutuhkan tukang buat rumah, tukang listrik, dll. hub.0813-7750-1213 SERTIFIKASI LAIK OPERASI - STANIA CIVIL

JASA KELISTRIKAN DAN BANGUNAN

ardy stania sukses

SERTIFIKASI LAIK OPERASI

 SERTIFIKASI LAIK OPERASI(SLO) UNTUK INSTALASI TENAGA LISTRIK
contoh sertifikat laik operasi yang diterbitkan oleh pt.sip.babel

SLO(Sertifikat Laik Operasi ) adalah sebuah sertifikat yang menyatakan sebuah rangkaian instalasi tenaga listrik laik dan aman untuk digunakan.
Dasar Hukumnya yang mengharuskan instalasi listrik ber-Sertifikat Laik Operasi (SLO)adalah  UU No.30 TH.2009 Tentang Ketenagalistrikan

Manfaat Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Pelanggan dapat Mengetahui bahwa instalasi yang dipasang oleh instalatir sudah sesuai dengan standarisasi yang di tetapkan oleh Pemerintah.

RUANG LINGKUP PEMERIKSAAN

Pemeriksaan & Pengujian instalasi ini mengacu pada Persyaratan umum instalasi Listrik (PUIL 2011) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku :

Instalasi yang terpasang sesuai dengan gambar

Proteksi
Proteksi terhadap sentuh langsung
Proteksi terhadap bahaya kebakaran
Proteksi terhadap sentuh tak langsung
Proteksi terhadap arus lebih

Penghantar
a. Saluran / Sirkuit Utama
b. Saluran / Sirkuit Cabang
c. Saluran / Sirkuit Akhir
d. Saluran penghantar bumi
e. Pengukuran resistan instalasi
f. Pengukuran resistan penghantar bumi
g. Hubungan penghantar Netral (N) dan PE
h. Kesinambungan sirkuit

Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHBK)
a. Terminal
b. PHBK Utama
c. PHBK Cabang

Elektroda pembumian :
Polaritas
Pemasangan instalasi
Perlengkapan instalasi bertanda SNI

Cara Mendapatkan SLO

Langkah-langkah dalam pembuatan Sertifikat Laik Operasi(SLO) adalah sebagai berikut :

Pembuatan gambar jaminan instalasi listrik (Jildak), jildak ini didapatkan setelah pemasangan instalasi telah selesai di kerjakan. Proses pembuatannya di anjurkan instalasi tersebut di kerjakan oleh PT.Kontraktor yang tergabung serta terdaftar di Keanggotaan Akli, Paklindo, Aklindo,dll.
Namun apabila di kerjakan oleh perorangan maka hubungi PT.Kontraktor tadi atau orang-orang yang tergabung di dalamnya untuk melakukan Supervisi gambar jaminan instalasi listrik tersebut sehingga dapat di terbitkan Gambar jaminan instalasi listrik (jildak). Setelah di dapati atau di nyatakan intalasi tersebut sesuai dengan PUIL 2000/2011 yang mengatur tentang tata cara pemasangan instalasi barulah di dapatkan gambar jaminan instalasi listrik ( jildak ).


Pendaftaran dan pembuatan Sertifikat Laik Operasi, SLO dapat di terbitkan melalui Suatu Lembaga inspeksi teknik tegangan rendah(LIT TR) seperti SIP, SERKOLINAS, PILN,JASERINDO, JKI, Konsuil, ataupun PPILN. Dengan menyerahkan dokumen Jildak , Nama lengkap yang terdaftar (telah di daftarkan ke PLN ), No registrasi pembayaran PLN ,


SYARAT PENGAJUAN SLO

Dokumen atau bekas-bekas yang dibutuhkan ketika mengajukan permohonan pemeriksaan. Untuk Rumah Tempat tinggal, Ruko, dan lainnya  : 

  • KTP calon Pelanggan
  • NIDI-nomor identitas instalasi listrik
  • Gambar dan diagram Instalasi Listrik
  • Sketsa denah lokasi pemeriksaan
  • Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
  • Menyertakan fhoto-fhoto instalasi listrik yang telah terpasang dari instalatir resmi
  • Fotocopy BP dari PLN
  • Membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik.

BIAYA SLO

1. Kapasitas daya sampai dengan 197 kVA

No Kapasitas Daya                                     Besaran Biaya Tertinggi Dalam (Rp)
1.Daya tersambung s.d. 450 VA                         40.000
2.Daya tersambung 900 VA                                 60.000
3.Daya tersambung 1.300 VA                                 95.000
4.Daya tersambung 2.200 VA                                 110.000
5.Daya tersambung 3.500 VA s.d. 7.700 VA         30/VA
6.Daya tersambung 10.600 VA s.d. 23.000 VA     25/VA
7.Daya tersambung 33.000 VA s.d. 66.000 VA         20/VA
8. Daya tersambung 82.500 VA s.d. 197.000 VA 15/VA

2. Kapasitas daya di atas 197 kVA

No Kapasitas Daya Besaran Biaya Tertinggi Dalam (Rp)
1.Daya tersambung di atas 197 kVA s.d. 1 MVA     13/VA
2.Daya tersambung di atas 1 MVA s.d. 2 MVA     11/VA
3.Daya tersambung di atas 2 MVA s.d. 3 MVA      9/VA
4.Daya tersambung di atas 3 MVA s.d. 5 MVA      7/VA
5.Daya tersambung di atas 5 MVA s.d. 12 MVA   5/VA
6.Daya tersambung di atas 12 MVA s.d. 46 MVA  4/VA
7.Daya tersambung di atas 46 MVA                      3/VA

Info lebih lanjut, hubungi kami :

PT. SERTIFIKASI INSTALASI PRIMA(PT.SIP BABEL)
PT.GOPAL
Jl. kh. abdullah seman(len listrik) No.1, lembawai, gabek 1 pangkalpinang 33123

ardy stania : 0822 8113 9688 ( area bangka)
yusyarnubi  : 0857 8895 4341( area belitung )

editor : clou cia

0 Response to "SERTIFIKASI LAIK OPERASI"